Pemberdayaan Aspirasi dan Politik Lapisan Bawah
Oleh: Feryandi, SE (Komeng)
Oleh: Wartawan Suara Republik
Berbagai masalah selalu mendera negeri ini dari bencana alam hingga pada permasalahan sosial kemasyarakatan. Tanpa kita sadari penindasan hak-hak sering terjadi, hususnya pada masyarakat dilapisan bawah (grass-roots). Pemberdayaan lapisan ini semakin terpinggirkan.
Berkurangnya ruang publik bebas terhadap penyampaian aspirasi dan dinamika politik masyarakat, maka wacana dan kegiatan politik yang berada di luar kontrol negara (pemerintah) sangat sulit untuk dilakukan. Sementara itu, wacana dan kegiatan politik di ruang publik yang terkontrol tidak memungkinkan tersalurnya aspirasi masyarakat lapisan bawah secara penuh.
Kendati pada event-event tertentu seperti pemilu, aspirasi masyarakat masih dapat tersalurkan, namun terkadang struktur dan proses penyelenggaraannya bias. Sehingga pemberdayaan aspirasi dan politik masyarakat lapisan ini selalu terkalahkan oleh kepentingan sekelumit individualisme dan suatu kelompok. Masyarakat lapisan ini terkadang hanya dijadikan alat objek dan legitimasi elit politik saja.
Masyarakat pada akhirnya hanya memiliki opsi yang sangat terbatas dalam penyampaian jeritan hati dan aspirasi politiknya, misalnya melalui suara mahasiswa, LSM, cendikiawan, tokoh masyarakat, dan organisasi sosial kemasyarakatan lainnya. Kalaupun mereka menggunakan jalur resmi seperti DPR/DPRD/DPD dan komnas HAM, masyarakat tidak dapat berharap terlalu banyak.
Sebagian dari akibat penindasan hak-hak masyarakat ada yang hanya diam, pasrah menerima keadaan walaupun dalam hati kecil menolak dan ada kelompok masyarakat yang bereaksi atas ketidakpuasannya. Berbagai keluhan masyarakat lapisan bawah ini semakin termarginalkan karena ada kepentingan pribadi atau suatu kelompok tertentu.
Masyarakat dalam memperjuangkan suara-suara yang tak kenal lelah selalu mencari tempat untuk mengadu dan menyampaikan aspirasi.
Pertama, masyarakat golongan ini biasa menyampaikan aspirasinya kepada tokoh masyarakat, mereka menganggap tokoh masyarakat dapat mewakili suara-suara dan jeritan penderitaan yang dialami. Minimal dapat dijadikan tempat mereka mengadu terhadap persoalan yang sedang dihadapi. Mereka mengharapkan ada solusi dan pencerahan terhadap persoalan tersebut.
Kedua, Melalui suara-suara mahasiswa, namun tidak semua lapisan masyarakat grass roots dapat berkomunikasi dengan para mahasiswa. kecendrungannya tidak terlalu berdampak langsung terhadap persoalan yang terjadi, sehingga kurang efektif dan tidak semua aspirasi tersalurkan.
Ketiga, Melalui Ormas atau Lembaga Sosial Masyarakat (LSM), Sebenarnya jika LSM dapat bekerja dengan tulus dan ikhlas yang didasari dengan panggilan hati, dapat berjalan efektif. Kecendrungan LSM, kini sebagaian tidak lagi yang pro pada lapisan bawah. Berbagai kepentingan telah meracuni mereka, sehingga yang sebenarnya cukup tajam dalam pengontrolan berbagai kebijakan dan persoalan sosial kemasyarakatan, namun terkadang berbeda dengan aplikasii dilapangan.
Keempat, Komisi Ombudsman Nasional (KON) maupun Komisi Ombudsman Daerah (KOD) yang ada di sebagian daerah. Sayangnya tidak semua Kabupaten memiliki KOD, hanya beberapa wilayah saja seperti
Kelima, Partai Politik juga dapat dijadikan tempat untuk menyampaikan aspirasi politik, namun tidak semua golongan masyarakat dapat menyampaikan aspirasinya, karena cenderung hanya masyakat yang kader dan simpatisan saja, dapat menyampaikan aspirasinya. Karena dalam hal ini suara-suara kepentingan politik lebih dominan untuk diperhatikan daripada kepentingan masyarakat lapisan bawah pada umumnya.
Keenam, Masyarakat dapat menyuarakan suara-suara kepada insan pers (media), masyarakat dapat menggunakan media ini dalam menyampaikan berbagai bentuk ketidakadilan yang dilakukan oleh aparatur pemerintah (pejabat publik) maupun institusi/lembaga lainnya. Disini masyarakat lapisan bawah sekalipun dapat menyampaikan aspirasinya dengan leluasa tanpa ada yang ditutup-tutupi. Disini Identitas para
Terkadang masyarakat sendiri yang tidak ingin berhubungan dengan insan pers. Apapun alasannya, bahwa pers sangat berperan terhadap berbagai perubahan yang terjadi di negeri ini.
Salah satu paradoks yang akan penulis garisbawahi disini adalah di satu pihak struktur tersebut telah sukses dalam menopang bekerjanya sebuah format politik yang dibuat untuk menjaga stabilitas dan keamanan, tetapi dilain pihak ia juga mengakibatkan terjadinya proses-proses dislokasi, marginalisasi dan alienasi politik yang semakin meluas di dalam masyarakat, khususnya dilapisan bawah.
Penulis ingin memberikan pencerahan kepada masyarakat bawah, sesungguhnya jangan takut untuk menyampaikan permasalahan yang terjadi dan dalam menyampaikan aspirasi politik harus dilakukan dengan cara-cara santun sesuai aturan yang berlaku. Disini penulis juga ingin menggugah para elit pejabat atau elit politik bahwa, sesungguhnya jangan membiarkan polemik terjadi dan berkembang menjadi besar ditengah-tengah masyarakat. Selesaikan persoalan sebelum menjadi besar. sehingga jika dibiarkan dapat menmpengaruhi kinerja ekonomi secara makro yang berarti dapat mengganggu akselerasi pembangunan.
Penulis ingin menyampaikan pesan kepada masyarakat bahwa jangan takut untuk menyampaikan aspirasi maupun permasalahn yang ada namun dalam menyampaikan aspirasi hendaknya dilakukan dengan santun dan sesuai aturan yang berlaku. Jangan mengatasnamakan kepentingan publik jika pada hakekatnya hanya untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu saja. Kita tidak bisa melihat suatu masalah hanya dengan sepotong-potong akan tetapi harus dengan seutuhnya, agar dapat diselesaikan dengan baik dan bijaksana tanpa melukai perasaan orang lain.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar